Jumat, 29 Juni 2012

ilis azizah sama dengan Farlien Ginanzar: Kaitan CSR dengan zakat

ilis azizah sama dengan Farlien Ginanzar: Kaitan CSR dengan zakat: 1.         kaitan CSR dengan zakat Corporate Social Responsibility(CSR)adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaa...

Kaitan CSR dengan zakat

1.        kaitan CSR dengan zakat
Corporate Social Responsibility(CSR)adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) melalui tanggung jawab perusahaan kepada para pemangku kepentingan dan tanggungjawab terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada.
Kaitannya dengan zakat ,,  bahwa zakat merupakan bentuk dari tanggung jawab sosial untuk tolong menolong sesama manusia berdasarkan ajaran islam.... jadi ,, perusahaan menyalurkan zakatnya dalam bentuk CSR. Dengan demikian ,,, jika program ini dilakukan para pelaku bisnis akan semakin dekat, tidak hanya dengan manusia ,,tetapi dengan ALLAH. Maka dari itu , dengan dana yang terkumpul korporat dapat menginvestasikan dalam bentuk bisnis prosfektif, sedangkan hasilnya dijadikan dana untuk menyukseskan kegiatan CSR guna membantu kaum lemah yang membutuhkan uluran tangan

Kamis, 14 Juni 2012

Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung 


Prof. Dr. H. Deddy Ismatullah, SH., M.Hum.
NIP.150232913

Prof. Drs. H. Pupuh Fathurahman
NIP. 19480614196712001

Prof. Dr. H. Endang Soetari Ad., M.Si.
NIP. 1945081119650411001

Prof. Dr. H. I. Nurol Aen, MA.
NIP. 195206081982031003

Prof. Dr. H. Rachmat Syafe’i, Lc., MA.
NIP. 195201031981003

Prof. Dr. H. Juhaya S. Praja, MA.
NIP. 195301301979031003

Prof. Dr. A. Tafsir
NIP. 19420419196407001

Prof. Dr. H. Dadang Kahmad, MS.
NIP. 195210051977031004

Prof. Dr. H. Abdul Rozak, M.Ag.
NIP. 195206111977021000

Prof. Dr. H. Mudor Effendi, M.Si.
NIP.194805111977021004

Prof. Dr. H. Achmad Sudja’i
NIP. 194307021963101001

Prof. Dr. H. T. Fuad Wahab
NIP.194603071967121006

Prof. Dr. H. Nurwadjah Ahmad EQ., MA.
NIP.195101011982031006

Prof. Dr. Tajul Arifin, MA.
NIP.150232913

Prof. Dr. H. Afif Muhammad, MA.
NIP.194803121986031001

Prof. Dr. H. Oyo Sunaryo Mukhlas, M.Si.
NIP.150222059

Prof. Dr. H. Saeful Anwar, M.A.
NIP. 195512271986031004

Prof. Dr. Rosihon Anwar, M.Ag.
NIP.196909151995031001

Prof. Dr. Hj. Djadja Azizah, M.Ag.
NIP.194509151964062001

Prof. Dr. Supiana, M.Ag.
NIP.196112021983031002

Prof. Dr. H. Asep Saeful Muhtadi, MA.
NIP.196106191988031002

Prof. Dr. H. Utang, SH., M.Ag.
NIP.150240258

Prof. Dr. H. Boedi Abdullah, M.Ag.
NIP.194804041980031002

Prof. Dr. H. Boedi Abdullah, M.Ag.
NIP.194804041980031002

Prof. Dr. Muhtar Solihin, M.Ag.
NIP.196806101995031004

Prof. Dr. H. Afifudin, MM.
NIP.195405161979031004

Prof. Dr. H. Asep Muhyidin, M.Ag.
NIP.195706071984021001

Prof. Dr. H. Agus Salim Mansyur, M.Pd.
NIP.196507281992031005

Prof. Dr. H. Moh. Najib, M.Ag.
NIP.196608201992031003

Prof. Dr. H. Endin Nasrudin, M.Si.
NIP.196006021989031004

Prof. Dr. H. Adang Hambali, M.Pd.
NIP.195808071987031011

Prof. Dr. H. Mahmud, M.Si.
NIP.196204101988031001

Prof. Dr. H. Mohammad Ali Ramdhani, MT.
NIP.150409412

Prof. Dr. H. Sanusi, M.Pd
NIP.194612161965041001

Prof. Dr. Muhibbin Syah, M.Ed.
NIP.195112021979021002

Prof. Dr. H. Jaih, M.Ag.
NIP.196709171993031001

Prof. Dr. H. Abdul Yunus, SH., MBA., M.Si.
NIP. 194702091967051001

Prof. Dr. H. Nanat Fatah Natsir, MS.
NIP. 195412111979031001


sumber :
http://www.uinsgd.ac.id/archives/page/kampus/guru-besar

ilis azizah sama dengan Farlien Ginanzar: Mari menutup aurat :)

ilis azizah sama dengan Farlien Ginanzar: Mari menutup aurat :): heiii teman2ku , kok banyak yang buka kerudung sich ,,,,,, Malu ath sama ALLAH ,,, karena Malu itu sebagian dari iman .. kalo udah gak malu ...

ilis azizah sama dengan Farlien Ginanzar: tuntunku padaMU Maher Zain

ilis azizah sama dengan Farlien Ginanzar: tuntunku padaMU Maher Zain: Tuntunku padaMU Kusadari, engkau sanggup Mengambil kembali karunia-Mu Dan kucoba, selalu mengingat Takkan sia-siakan segalanya Karena,...

ilis azizah sama dengan Farlien Ginanzar: Kalender Akademik UIN

ilis azizah sama dengan Farlien Ginanzar: Kalender Akademik UIN

ilis azizah sama dengan Farlien Ginanzar: Kalender Akademik UIN

ilis azizah sama dengan Farlien Ginanzar: Kalender Akademik UIN

ilis azizah sama dengan Farlien Ginanzar: Khasiat buah Terong

ilis azizah sama dengan Farlien Ginanzar: Khasiat buah Terong: Teman-teman , siapa diantara kalian yang pernah tau atau bahkan pernah makan sama yang namanya buah TERONG ????? hm ,, kalo saya sich makan...

Khasiat buah Terong

Teman-teman , siapa diantara kalian yang pernah tau atau bahkan pernah makan sama yang namanya buah TERONG ????? hm ,, kalo saya sich makanan favoritnya TERONG BALADO .....
ngomong2 soal terong ,,, apa teman2 tau khasiat dari buah terong itu ? okey 8-) kita ulas sedikit2 yach...
apa sich terong itu ?
Terong (Solanum melongena) merupakan tanaman yang berasal dari Sri Lanka dan India dari golongan famili Solanaceae dan genus Solanum.

Diantara manfaatnya adalah :

1. Menghambat kerusakan pembuluh darah
Manfaat terong ini dapat kita peroleh karena buah terong memiliki kemampuan untuk menekan dan mengatasi arterosklerosis atau bisa juga disebut sebagai buah penetral kerusakan pembuluh arteri. Dengan adanya kemampuan ini, buah terong dapat mengatasi timbunan lemak dan mengatasi gangguan transportasi darah pada pembuluh arteri. 
2. Mengatasi epilepsi
Terong memiliki kandungan skopolamin, striknin, skoparon, dan skopoletin sehingga dapat membantu mengatasi penyakit epilepsi beserta gejalanya yang meliputi gugup/sawanan, hingga kekejangan saraf.  
3. Mengobati sakit pinggang
Manfaat terong ini telah banyak dibuktikan oleh masyarakat Korea. Mereka mengeringkan buah terong dan mengonsumsinya untuk mengatasi sakit pinggang yang meliputi pinggang kaku, nyeri, encok, dll.  
4. Mengatasi Kanker dan Sebagai Kontrasepsi
Buah terong merupakan buah yang sangat bagus untuk membantu mengurangi serangan kanker. Buah ini mengandung tripsin (protease)inhibitor yang dapat melawan zat pemicu kanker. Jus terong yang dikonsumsi secara rutin dapat membantu mengatasi kerusakan yang terjadi pada sel yang mengalami penyimpangan kromosom/terkena kanker. Di Nigeria, masyarakatnya menggunakan terong sebagai kontrasepsi untuk para pria. Mereka meyakini bahwa terong dapat mengatasi gugup. Hal ini terbukti setelah dilakukan penelitian dengan memberikan makanan terong ke hewan marmut.
5. Sumber Vitamin 
Terong mengandung Vit B, termasuk Vit B1, B3 dan B6 yang membantu tubuh anda mengubah karbohidrat menjadi energi yang dapat membantu menghanhurkan lemak dan protein. 
6. Sumber Mineral 
Terong merupakan sumber mineral seperti magnesium, mangan dan potasium. magnesium membantu fungsi normal saraf dan jantung serta menjaga sistem kekebalan sistem tubuh dari bakteri dan virus yang masuk ketubuh. Mangan membantu metabolisme lemak dan karbohidrat. 
7. Penurun Kolesterol 
Terong  membantu membatasi kandungan lemak dan kolesterol pada tubuh serta menjaga gula darah agar tetap normal. 
8. Diabetes
Ekstrak terong dapat menghambat enzim yang menyebabkan diabetes tipe 2 dengan mengontrol penyerapan glukosa dan menurunkan tekanan darah yang dapat menyebabkan hipertensi


Sumber :

http://www.anggabloggers.com/2012/02/manfaat-terong-untuk-kesehatan.html
http://www.kesehatan123.com/2469/manfaat-terong/

Selasa, 12 Juni 2012

Kalender Akademik UIN

tuntunku padaMU Maher Zain

Tuntunku padaMU

Kusadari, engkau sanggup
Mengambil kembali karunia-Mu
Dan kucoba, selalu mengingat
Takkan sia-siakan segalanya
Karena, suatu hari
Semua akan tiada lagi
Dan di akhir hayat kumohon
Kau ridho padaku
Allah, Ya Allah
Tuntunku ‘tuk tiba di Jannah-Mu
Ya Allah, Ya Allah
Jangan jauh dariku kudamba cahaya-Mu
Bersamamu kuingin dekat
Dekat dengan-Mu sepanjang usia
Ya Allah, Oh Allah!
Dampingi langkahku
Kusadari, kadang kulupa
Mungkin ini nafasku yang terakhir
Ampuni kurangnya syukurku
Maafkan kuragu kasih-Mu
Nanti, suatu hari
Saat duniaku usai berakhir
Di akhir hayat kumohon
Kau ridho padaku
Allah, Ya Allah
Tuntunku ‘tuk tiba di Jannah-Mu
Ya Allah, Ya Allah
Jangan jauh dariku kudamba cahaya-Mu
Bersamamu kuingin dekat
Dekat dengan-Mu sepanjang usia
Ya Allah, Oh Allah!
Dampingi langkahku
Hari berganti
Kuyakin waktuku kian singkat
Tuhanku, biarku genggam dunia ini
Tanpa mencintainya
Karena ku kan segera pergi
Karena ku kan segera pergi
Allah, Ya Allah
Tuntunku ‘tuk tiba di Jannah-Mu
Ya Allah, Ya Allah
Jangan jauh dariku kudamba cahaya-Mu
Bersamamu kuingin dekat
Dekat dengan-Mu sepanjang usia
Ya Allah, Oh Allah!
Dampingi langkahku
Allah, Ya Allah
Tuntunku ‘tuk tiba di Jannah-Mu
Ya Allah, Ya Allah
Jangan jauh dariku kudamba cahaya-Mu
Bersamamu kuingin dekat
Dekat dengan-Mu sepanjang usia
Ya Allah, Oh Allah!
Dampingi langkahku
Allah, Ya Allah
Tuntunku ‘tuk tiba di Jannah-Mu
Ya Allah, Ya Allah
Jangan jauh dariku kudamba cahaya-Mu
Bersamamu kuingin dekat
Dekat dengan-Mu sepanjang usia
Ya Allah, Oh Allah!
Dampingi langkahku
Tuntunlah aku
Setiap langkahku

mengenai ekonomi islam (macam2 akad dan Transaksi)

Akad dan Transaksi dalam Ekonomi Islam Aug 25, '10 12:03 PMuntuk semuanya
Kategori: Lainnya
Senin, 23 Agustus 2010Drs. Slamet Wiyono, Ak, MBA, SASDosen FE Univ. Trisakti

AKADLafal akad berasal dari lafal Arab al-’aqd yang berarti perikatan, perjanjian atau permufakatan al-ittifaq. Secara terminologi fiqih, akad didefinisikan sebagai pertalian ijab (pernyataan melakukan ikatan) dan qabul (pernyataan menerima ikatan) sesuai dengan kehendak syariat yang berpengaruh pada obyek perikatan (Haroen, 2000) Pengertian :suatu perikatan, perjanjian yang ditandai adanya pernyataan melakukan ikatan (ijab) dan pernyataan menerima ikatan (qabul) sesuai dengan syariah Islamiyah yang mempengaruhi obyek yang diperikatkan oleh pelaku perikatan. Rukun :1. Pernyataan untuk mengikatkan diri ( sighat al-’aqd ); 2. Pihak-pihak yang berakad ( al-muta’aqidain ); 3. Obyek akad ( al-ma‘qud‘alaih ).

JENIS-JENIS AKAD

*Akad tabarru’ -> transaksi kebajikan, terdiri dari : qardh, rahn, hawalah, wakalah, wadi’ah, kafalah, wakaf. *Akad tijarah -> transaksi komersial, terdiri dari :1. Natural Certainty Contracts ->akad bai’ (bai’ al-murabahah, bai’ as-salam, dan bai’ al-istishna), ijarah dan ijarah muntahiyah bitamliik, sharf, dan barter.2. Natural Uncertainty Contracts -> musyarakah (musyarakah muwafadhah, musyarakah al-inan, musyarakah abdan, dan musyarakah wujuh), mudharabah (mudharabah muthlaqah dan mudharabah muqayyadah), muzara’ah, musaqah, dan mukhabarah.

NATURAL CERTAINTY CONTRACT (NCC) Adalah suatu jenis kontrak transaksi dalam bisnis yang memiliki kepastian keuntungan dan pendapatannya baik dari segi jumlah dan waktu penyerahannya. Sifat transaksinya adalah pasti dan dapat ditentukan besarannya.Objek pertukarannya :1. Ayn (Harta Nyata)2. Dayn (Harta Keuangan)

NATURAL CERTAINTY CONTRACT (NCC) *Waktu Pertukarannya :

1. Naqdan (immediate delivery = penyerahan segera).

2. Ghairu Naqdan (deferred delivery = penyerahan tangguh).


AKAD BAI’ (AKAD JUAL – BELI)

Al bai‟ dalam istilah fiqih berarti menjual, mengganti, dan menukar sesuatu dengan sesuatu yang lain.Dalam akad bai‟ harga dan keuntungan sudah bersifat pasti (certaint). Dalil : Al Baqarah : 275An Nisa : 29HR Al bazar & Al HakimHR Ibnu Majah

Rukun Jual-Beli ( Bai‟) 1. penjual (bai‟); 2. pembeli (musytari‟); 3. barang/obyek (mabi‟); 4. harga (tsaman); 5. ijab qabul (sighat);

BAI’ AS-SALAM (JUAL BELI PESANAN)Menjual suatu barang yang penyerahannya ditunda, atau menjual suatu barang yang ciri-cirinya jelas dengan pembayaran modal lebih awal, sedangkan barangnya diserahkan kemudian hari” (Haroen, 2000).

Menurut Ulama Syafi‘iyah dan Hanabilah : “Akad yang disepakati untuk membuat sesuatu dengan ciri-ciri tertentu dengan membayar harganya dahulu, sedangkan barangnya diserahkan (kepada pembeli) kemudian hari”.

BAI’ AL-MURABAHAHJual beli dimana harga jualnya terdiri dari harga pokok barang yang dijual ditambah dengan sejumlah keuntungan (ribhun) yang disepakati oleh kedua belah pihak, pembeli dan penjual. *Penyerahan Barang pada saat transaksi*Pembayaran tunai, tangguh atau cicilan.

BAI’ AS-SALAM

*Dalil Al Qur’anSurat Al Baqarah : 282, Allah berfirman;“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, maka hendaklah kamu menuliskannya…” (HR. al-Bukhari, Musylim, Abu Daud, an-Nasa‟I at-Tirmidzi, dan Ibn Majah dari Ibnu „Abbas) (HR. Thabrani).

BAI’ AL-ISTISHNA Jual beli yang penyerahannya dilakukan kemudian, tetapi penyerahan uangnya/ pembayarannya dapat dilakukan secara cicilan atau ditangguhkan. Landasan Al Quran & Hadist sama dengan Bai” As Salam.

IJARAH (SEWA-MENYEWA) Akad pemindahan hak guna atau manfaat atas barang atau jasa melalui upah sewa tanpa diikuti pemindahan hak kepemilikan atas barang itu sendiri.

Dalil Al Qur’an tentang Ijarah ;Al Baqarah : 233 HR. Bukhari dan MuslimHR.Ibnu Majah

*Rukun Ijarah 1. penyewa (musta‟jir); 2. pemberi sewa (mu‟ajir); 3. obyek sewa (ma‟jur); 4. harga sewa (ujrah); 5. manfaat sewa (manfaah); 6. ijab qabul (sighat).

*Ijarah Muntahiyah Bitamliik (IMBT) adalah transaksi ijarah yang diikuti dengan proses perpindahan hak kepemilikan atas barang itu sendiri .Proses perpindahan kepemilikan obyek IMBT : -Hibah -Janji untuk menjual

SHARF*Transaksi pertukaran dayn (mata uang) dengan dayn (mata uang) yang berbeda atau jual beli mata uang yang berbeda.*Harus Tunai (naqdan).

Dalil Hadist :HR Muttafaqun AlaihiHR. Ahmad, Muslim dan Nasa‘IHR. Muslim HR. Buchari-Muslim

*Rukun Sharf 1. penjual (bai‟); 2. pembeli (musytari‟); 3. mata uang yang diperjual belikan (sharf); 4. nilai tukar (si‟rus sharf); 5. ijab qabul (sighat).

BARTER(PERTUKARAN BARANG DENGAN BARANG) Transaksi pertukaran kepemilikan antara dua barang yang berbeda jenis.Informasi tentang harga harus diketahui.

Dalil transaksi Barter :Dari Ubadah bin Shamit ra., Nabi Muhammad SAW bersabda, ”Emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, syair dengan syair, kurma dengan kurma, garam dengan garam, hendaklah sama banyaknya, tunai dan timbang terima. Apabila berlainan jenisnya bolehlah kamu jual sekehendakmu asal tunai” (Muttafaqun ‗Alaihi) Rukun Barter 1. penjual (bai‟); 2. pembeli (musytari‟); 3. barang yang dipertukarkan (mabi‟); 4. ijab qabul (sighat).

DEFINISI ASY-SYIRKAH

“Suatu keizinan untuk bertindak secara hukum bagi dua orang yang bekerjasama terhadap harta mereka”. (ulama Malikiyah - Haroen (1999))“Hak bertindak hukum bagi dua orang atau lebih pada sesuatu yang mereka sepakati” (ulama Syafi‘iyah & Hanabilah)“Akad yang dilakukan oleh orang-orang yang bekerjasama dalam modal dan keuntungan” (ulama Hanafiyah). Ikatan kerjasama yang dilakukan dua orang atau lebih dalam perdagangan

MUSYARAKAH

Definisi Musyarakah adalah akad kerjasama atau percampuran antara dua pihak atau lebih untuk melakukan suatu usaha tertentu yang halal dan produktif dengan kesepakatan bahwa keuntungan akan dibagikan sesuai dengan nisbah yang disepakati dan risiko akan ditanggung sesuai dengan porsi kerjasama.

Rukun Musyarakah 1. para pihak yang bersyirkah; 2. porsi kerjasama; 3. proyek /usaha (masyru‟); 4. ijab qabul (sighat); 5. nisbah bagi hasil. Landasan Syariah – Al Qur’an QS. An-Nisaa‘: 12, ”…maka mereka berserikat dalam sepertiga harta…” QS. Shaad: 24, “ …dan sesungguhnya kebanyakan dari orang-orang yang berserikat itu sebagian mereka berbuat zalim kepada sebagian yang lain, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal sholeh, dan amat sedikit mereka ini…” .

Landasan Syariah – Al Hadits:“Aku (Allah) merupakan orang ketiga dalam perserikatan antara dua orang, selama salah seorang di antara keduanya tidak melakukan pengkhianatan terhadap yang lain. Jika seseorang melakukan pengkhianatan terhadap yang lain, Aku keluar dari perserikatan antara dua orang itu (HR. Abu Daud dan al-Hakim dari Abu Hurairah). “Allah akan ikut membantu do‘a untuk orang yang berserikat, selama diantara mereka tidak saling mengkhianati “(HR. al-Bukhari).

MUDHARABAHDefinisiAkad kerjasama antara pemilik dana (shahibul maal) dengan pengusaha (mudharib) untuk mengelola uang pemilik dana dan melakukan suatu usaha bersama. Atau perdagangan tertentu. Keuntungannya dibagi sesuai dengan kesepakatan bersama, sedangkan kerugian yang diderita menjadi tanggungan pemilik modal.

JENIS MUDHARABAH

Mudharabah Mutlaqah Dimana pemilik (shahibul maal) dana memberikan keleluasaan penuh kepada kepada pengelola (mudharib) untuk mempergunakan dana tersebut dalam usaha yang dianggapnya baik dan menguntungkan. Namun pengelola tetap bertanggung jawab untuk melakukan pengelolaan sesuai dengan praktek kebiasaan usaha normal yang sehat (uruf)

Mudharabah Muqayyadah Dimana pemilik dana menentukan syarat dan pembatasan kepada pengelola dalam penggunaan dana tersebut dengan jangka waktu, tempat, jenis usaha dan sebagainya.

MUSAQAH

Diambil dari kata al-saqa yaitu seseorang bekerja pada pohon tamar, anggur, atau pohon-pohon lainnya supaya mendatangkan kemaslahatan dan mendapatkan bagian tertentu dari hasil yang diurus sebagai imbalan.

Definisi: Kerjasama antara pihak-pihak dalam pemeliharaan tanaman dengan pembagian hasil antara pemilik dengan pemelihara tanaman dengan nisbah yang disepakati oleh pihak-pihak terkait.

LANDASAN HUKUM“Memberikan tanah Khaibar dengan bagian separoh dari penghasilan, baik buah-buahan maupun pertanian (tanaman). Pada riwayat lain dinyatakan bahwa Rasul menyerahkan tanah Khaibar itu kepada Yahudi, untuk diolah dan modal dari hartanya, penghasilan separohnya untuk Nabi” (HR. Imam Muslim dari Ibnu Amr r.a.)

RUKUN1. Pihak Pemasok Tanaman2. Pemelihara Tanaman3. Tanaman yang dipelihara4. Akad

MUZARA’AH & MUKHABARAH


Definisi Muzara’ahKerjasama antara pemilik lahan dengan penggarap untuk memanfaatkan lahan.

Persamaan & Perbedaan Muzara’ah & Mukhabarah:Persamaan: Pemilik tanah menyerahkan tanahnya kepada orang lain untuk dikelolaPerbedaan: Muzara’ah » modal dikeluarkan dari pemilik tanah. Mukhabarah » modal berasal dari pengelola/penggarap.

LANDASAN HUKUMMuzara’ah“Sesungguhnya Nabi SAW menyatakan, tidak mengharamkan bermuzara’ah, bahkan beliau menyuruhnya, supaya yang sebagian menyayangi sebagian yang lain,…” (HR. Bukhari Muslim dari Ibnu Abbas r.a.)

Mukhabarah“Sesungguhnya Thawus r.a bermukhabarah, Umar r.a berkata; dan aku berkata padanya; ya Abdurrahman, kalau engkau tinggalkan mukhabarah ini, nanti mereka mengatakan bahwa Nabi melarangnya. …bahwa Nabi SAW tidak melarang mukhabarah, hanya beliau berkata, bila seseorang memberi manfaat kepada saudaranya, hal itu lebih baik daripada mengambil manfaat dari saudaranya dengan yang telah dimaklumi.” (HR. Muslim dari Thawus r.a)

RUKUN1. Pemilik lahan2. Penggarap3. Lahan yang digarap4. Akad


Senin, 23 Agustus 2010Drs. Slamet Wiyono, Ak, MBA, SASDosen FE Univ. Trisakti

Bahan bacaan Manajemen keuangan internasional

NERACA PEMBAYARAN & PERDAGANGAN INDONESIA
Diposkan oleh tugaspkfarida3ea06
Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial. .

Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi, yaitu :
Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa Negara.
Pada umumnya transaksi-transaksi ekonomi internasional berupa pemindahtanganan hak milik atas suatu barang atau jasa dari penduduk negara yang satu dengan penduduk negara lain, termasuk di dalamnya perubahan susunan dan nilai utang piutang serta kekayaan penduduk negara yang bersangkutan. Selanjutnya, untuk menyusun neraca pembayaran luar negeri atau neraca pembayaran internasional, perlu dibedakan antara transaksi debit dengan transaksi kredit di mana antara jumlah debit dengan kredit harus selalu seimbang. Untuk lebih jelasnya, perhatikan contoh tabel pembayaran dibawah ini :
Berikut ini penjelasan singkat mengenai transaksi debit dan transaksi kredit.
1. Transaksi debit, adalah transaksi yang mengakibatkan bertambahnya kewajiban bagi penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran tersebut untuk mengadakan pembayaran kepada penduduk negara lain.
Contoh: Indonesia membeli jasa dari Malaysia, maka transaksi tersebut menimbulkan kewajiban untuk mengadakan pembayaran kepada Malaysia, sehingga transaksi jasa tersebut merupakan transaksi debit yang dicatat dalam neraca pembayaran dengan tanda minus (–).
2. Transaksi kredit, adalah transaksi yang mengakibatkan timbul atau bertambahnya hak bagi penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran tersebut untuk menerima pembayaran dari negara lain.
Contoh: Indonesia menjual jasa ke Malaysia, maka transaksi tersebut menimbulkan hak untuk menerima pembayaran dari Malaysia, maka transaksi tersebut merupakan transaksi kredit yang dicatat dalam neraca pembayaran dengan tanda positif (+).
Neraca pembayaran Indonesia atau neraca pembayaran luar negeri dapat diperoleh dari beberapa penerbitan resmi, di antaranya sebagai berikut.
- Nota keuangan dan RAPBN yang diterbitkan setahun sekali untuk masing-masing tahun anggaran oleh Departemen Keuangan Republik Indonesia.
- Bank Indonesia: Laporan tahun pembukuan, yang diterbitkan setiap tahun sekali untuk masing-masing tahun anggaran oleh Bank Indonesia
- Statistik Ekonomi–Keuangan lndonesia, yang diterbitkan dua bulan sekali oleh Bank Indonesia.
- Statistik Indonesia: Statistical Yearbook of Indonesia, yang diterbitkan oleh Biro Pusat Statistik setahun sekali.
- Indikator Ekonomi, yang diterbitkan oleh Biro Pusat Statistik sebulan sekali.
1. Komponen Neraca Pembayaran
Berdasarkan neraca pembayaran kita dapat mengetahui bahwa neraca dibagi ke dalam beberapa transaksi ekonomi internasional. Secara garis besar transaksi ekonomi internasional (luar negeri) atau pos-pos dasar suatu negara dapat dibedakan sebagai berikut.
a. Transaksi Dagang (Trade Account)
Transaksi dagang adalah semua transaksi ekspor dan impor barang-barang (merchandise) dan jasa-jasa. Transaksi dagang dibedakan menjadi transaksi barang (visible trade) yang merupakan transaksi ekspor dan impor barang dagangan, dan transaksi jasa (invisible trade) yang merupakan transaksi eskpor dan impor jasa. Untuk transaksi ekspor dicatat di sisi kredit, sedangkan transaksi impor dicatat di sisi debit.
b. Transaksi Pendapatan Modal (Income on Investment)
Transaksi pendapatan modal adalah semua transaksi penerimaan atau pendapatan yang berasal dari penanaman modal di luar negeri serta penerimaan pendapatan modal asing di negeri kita. Pendapatan tersebut dapat berupa bunga, dividen, dan keuntungan lain. Penerimaan bunga dan dividen merupakan transaksi kredit, sedangkan pembayaran bunga dan dividen kepada penduduk negara asing merupakan transaksi debit.
c. Transaksi Unilateral (Unilateral Transaction)
Transaksi unilateral adalah transaksi sepihak atau transaksi satu arah, artinya transaksi tersebut tidak menimbulkan kewajiban untuk membayar atas barang atau bantuan yang diberikan. Berikut ini yang tergolong dalam transaksi unilateral adalah hadiah (gift), bantuan (aid), dan transfer unilateral. Apabila suatu negara memberi hadiah atau bantuan ke negara lain, maka transaksi ini termasuk transaksi debit. Sebaliknya, jika suatu negara menerima hadiah atau bantuan dari negara lain, termasuk dalam transaksi kredit.
d. Transaksi Penanaman Modal Langsung (Direct Investment)
Transaksi penanaman modal langsung adalah semua transaksi yang berhubungan dengan jual beli saham dan jual beli perusahaan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain. Apabila terjadi pembelian saham atau perusahaan dari tangan penduduk negara lain, maka pos direct investment didebit, dan bila terjadi penjualan saham atau penduduk asing yang mendirikan perusahaan di wilayah kekuasaannya, maka pos ini dikredit.
e. Transaksi Utang Piutang Jangka Panjang (Long Term Loan)
Transaksi utang piutang jangka panjang adalah semua transaksi kredit jangka panjang yang pembayarannya lebih dari satu tahun. Sebagai contoh transaksi penjualan obligasi kepada penduduk negara lain, menerima pembayaran kembali pinjaman-pinjaman jangka panjang yang dipinjamkan kepada penduduk negara lain, atau mendapatkan pinjaman jangka panjang dari negara lain, maka pos ini dicatat di sebelah kredit, dan bila terjadi transaksi pembelian obligasi atau lainnya yang berkaitan dengan utang piutang jangka panjang, maka pos ini dicatat di sebelah debit.
f. Transaksi Utang-piutang jangka pendek (Short Term Capita1)
Transaksi utang piutang jangka pendek adalah semua transaksi utang piutang yang jatuh temponya tidak lebih dari satu tahun. Transaksi ini umumnya terdiri atas transaksi penarikan dan pembayaran surat-surat wesel.
g. Transaksi Lalu Lintas Moneter (Monetary Acomodating)
Transaksi lalu lintas moneter adalah pembayaran terhadap transaksi-transaksi pada current account (transaksi perdagangan, pendapatan modal, dan transaksi unilateral) dan investment account (transaksi penanaman modal langsung, utang piutang jangka pendek, dan utang piutang jangka panjang). Apabila jumlah pengeluaran current account daninvestment account lebih besar daripada penerimaannya, maka perbedaan tersebut merupakan defisit yang harus ditutup dengan saldo kreditmonetary acomodating. Dari transaksi tersebut, maka transaksi ekonomi internasional dikelompokkan menjadi tiga bagian, yaitu:
a. Transaksi Berjalan (Current Account)
Transaksi berjalan adalah semua transaksi ekspor dan impor barang-barang dan jasa-jasa. Secara umum meliputi: transaksi perdagangan, transaksi pendapatan modal dan transaksi unilateral.
b. Neraca Modal (Capital Account)
Neraca modal adalah neraca yang menunjukkan perubahan dalam harta kekayaan (asset) suatu negara di luar negeri dan aset asing di suatu negara, di luar aset cadangan pemerintah. Neraca modal meliputi: transaksi penanaman modal langsung, transaksi utang piutang jangka panjang dan transaksi utang piutang jangka pendek.
c. Selisih yang Belum Diperhitungkan (Error and Omissions)
Selisih yang belum diperhitungkan merupakan rekening penyeimbang apabila nilai transaksi-transaksi kredit tidak sama persis dengan nilai transaksi debit. Dengan adanya rekening selisih perhitungan ini, maka jumlah total nilai transaksi kredit dari suatu Neraca Pembayaran Internasional (NPI) akan selalu sama dengan transaksi debitnya.
2. Pos-Pos Debit dan Kredit dalam Neraca Pembayaran
Dalam transaksi internasional terdapat suatu transaksi yang harus dicatat pada sisi debit dan sisi kredit. Pos-pos yang di debit dan pos-pos yang di kredit dalam neraca pembayaran di antaranya sebagai berikut.

3. Mekanisme Neraca Pembayaran
Terdapat tiga mekanisme atau proses penting yang menyangkut neraca pembayaran internasional, yaitu sebagai berikut.
a. Penyesuaian melalui perubahan harga-harga atau mekanisme harga(price effects).
b. Penyesuaian melalui perubahan pendapatan nasional atau mekanisme pendapatan (income effects).
c. Penyesuaian melalui perubahan stok uang atau mekanisme moneter(real balance effects).
4. Defisit dan Surplus Neraca Pembayaran
Dalam neraca pembayaran terdapat kemungkinan terjadinya surplus dan defisit. Adapun defisit terjadi apabila jumlah ekspor lebih kecil daripada impor, sedangkan apabila jumlah ekspor lebih besar daripada impor posisi neraca pembayaran menunjukkan surplus. Neraca pembayaran suatu negara juga dapat dikatakan seimbang apabila stok nasional (cadangan devisa) tidak berubah dan tidak ada aliran modal/pinjaman akomodatif.
Defisit atau surplus neraca pembayaran yang terjadi pada suatu negara dikarenakan oleh komponen berikut.
a. Stok Nasional
Jika terjadi penurunan stok nasional berarti defisit, dan jika terjadi kenaikan stok nasional berarti surplus.
b. Pinjaman Akomodatif
Pinjaman yang masuk karena berkaitan dengan adanya kelebihan impor berarti merupakan bagian dan defisit, sedangkan pinjaman yang masuk atas kemauannya sendiri (pinjaman otonom) tidak memengaruhi defisit.
c. Defisit total adalah besarnya penurunan stok nasional ditambah pinjaman akomodatif.

d. Surplus total adalah besarnya kenaikan stok nasional ditambah pinjaman akomodatif.
Berdasarkan neraca di atas, negara X mengalami defisit neraca pembayaran sebesar pinjaman akomodatif ditambah stok nasional, yaitu: 80 + 80 = 160 unit kayu lapis.
5. Pengaruh Neraca Pembayaran terhadap Perekonomian Negara
Sebagaimana kamu ketahui, bahwa neraca pembayaran suatu negara mencatat semua transaksi negara tersebut dengan luar negeri. Adapun dampak neraca pembayaran terhadap perekonomian adalah sebagai berikut.
a. Perubahan Kurs Devisa
Jika neraca pembayaran defisit, maka kurs valuta asing mengalami kenaikan dan kurs rupiah mengalami penurunan. Dan bila terjadi surplus, maka kurs valuta asing mengalami penurunan dan kurs rupiah mengalami kenaikan.
b. Perubahan Harga
Jika ekspor lebih besar daripada impor berarti barang yang ada di dalam negeri sangat laku terjual di luar negeri, maka harga barang dalam negeri menjadi meningkat.
c. Perubahan Tingkat Pendapatan
Ekspor merupakan komponen pendapatan nasional, sehingga berubahnya nilai ekspor akan mengakibatkan berubahnya pendapatan nasional.
d. Perubahan Tingkat Bunga
Jika investasi dari luar negeri banyak mengalir ke dalam negeri, maka tingkat bunga yang berlaku rendah karena hubungan antara tingkat bunga dengan tingkat investasi adalah berbanding terbalik. Sebaliknya, jika investasi yang terjadi menurun, maka tingkat bunga yang berlaku tinggi.
Untuk lebih jelasnya, simak neraca perdagangan Indonesia Untuk tahun 1999 sampai 2004 berikut ini:
6. Mekanisme Dasar Penyeimbangan Kembali Neraca Pembayaran
Telah diketahui bersama, bahwa masalah pokok yang dihadapi oleh perekonomian dunia adalah ketidakseimbangan (disequilibrium) neraca pembayaran. Neraca pembayaran yang defisit akan merisaukan keadaan perekonomian suatu negara, namun bukan berarti surplus neraca pembayaran yang cukup besar tidak menimbulkan masalah. Keadaan neraca pembayaran yang dapat dianggap ideal bagi perekonomian suatu negara adalah keadaan neraca pembayaran yang ekuilibrium atau seimbang.
Faktor-faktor yang menimbulkan ketidakseimbangan neraca pembayaran internasional antara lain sebagai berikut.
a. Perubahan tingkat harga di dalam negeri.
b. Struktur produksi suatu negara.
c. Perubahan posisi utang piutang dengan luar negeri.
d. Pergeseran permintaan luar negeri terhadap produk dalam negeri.
e. Ketidakstabilan perekonomian dalam negeri, ditandai dengan menurunnya kegiatan ekspor dan meningkatnya impor.
f. Bencana alam.
Pada prinsipnya, cara untuk mengurangi atau menghilangkan defisit neraca pembayaran internasional yang terjadi di suatu negara dilakukan melalui proses penyeimbangan kembali neraca pembayaran dengan lima jalur. Kelima jalur tersebut bekerja melalui perubahan komponen-komponen berikut ini.
a. Pendapatan Nasional
Proses ini dilakukan dengan melakukan kebijakan fiskal, yaitu semua tindakan pemerintah yang bertujuan untuk memengaruhi jalannya perekonomian melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
b. Tingkat Harga
Proses ini dilakukan dengan cara mengeluarkan kebijakan moneter, yaitu segala tindakan pemerintah yang ditujukan untuk mempengaruhi jalannya perekonomian dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar dalam masyarakat.
c. Kurs Valuta Asing
Proses ini dilakukan dengan cara mengeluarkan kebijakan devaluasiyaitu kebijakan untuk menurunkan nilai mata uang dlaam negeri terhadap mata uang asing dengan tujuan untuk meningkatkan ekspor suatu negara dan menambah devisa suatu negara.
d. Tingkat Bunga
Proses penyeimbangan kembali neraca pembayaran melalui perubahan tingkat bunga pada dasarnya bekerja melalui perubahan neraca investasi atau neraca modal.
Oleh karena itu, proses ini dapat dilakukan melalui perubahan jumlah uang yang beredar dengan menaikkan atau menurunkan tingkat suku bunga yang berlaku. Jika suku bunga naik, maka nilai investasi akan menurun. Sebaliknya, jika suku bunga turun, maka nilai investasi akan meningkat.
e. Sektor Moneter
Proses ini dilakukan dengan melalui suatu bentuk campur tangan pemerintah yang dinamakan Exchange Control (EC), artinya suatu bentuk campur tangan pemerintah dalam lapangan ekonomi internasional. Dalam sistem ini, semua valuta asing dimonopoli oleh pemerintah, artinya semua alatalat pembayaran luar negeri yang dimiliki atau yang diperoleh seluruh penduduk suatu negara harus diserahkan kepada pemerintah, untuk selanjutnya pemerintah mengatur dan menentukan penggunaan valuta asing.












* NERACA PERDAGANGAN
Neraca perdagangan (balance of trade) adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menggambarkan perbedaan antara nilai moneter antara ekspor dan impor. Neraca perdagangan biasa disebut dengan ekspor netto. Neraca perdagangan yang positif berarti negara tersebut mengalami ekspor yang nilai moneternya melebihi impor, dan biasa disebut surplus perdagangan. Sementara itu jika neraca perdagangan menunjukkan kondisi negatif artinya nilai moneter impor melebihi ekspor, dan disebut sebagai defisit perdagangan. (12/07) Bagi setiap negara tentunya kondisi surplus lebih diharapkan.

Dengan terjadinya surplus perdagangan berarti jumlah ekspor yang dilakukan oleh sebuah negera lebih banyak dibandingkan impor. Kondisi ini berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi negara tersebut. Kondisi ini telah mengakibatkan ketegangan perdagangan antar negara yang mengalami defisit dengan egara yang mengalami surplus, seperti yang ditunjukkan oleh hubungan perdagangan antara AS dan China.

Perdagangan Amerika Serikat Amerika Serikat telah mengalami defisit sejak tahun 1960. Defisit perdagangan ini pada akhirnya memaksa AS untuk menghentikan standar emas pada tahun 1971. Sejak tahun 1997 defisit perdagangan AS telah mengalami peningkatan eksponensial.

Kali terakhir AS mengalami surplus perdagangan adalah pada tahun 1975 lalu. Tercatat bahwa pada bulan April lalu defisit perdagangan di AS mencapai angka 40.3 miliar dolar AS. Defisit perdagangan di bulan April ini mengalami kenaikan dibandingkan defisit perdagangan yang terjadi pada bulan Maret, yaitu hanya sebesar 40.0 miliar dolar.

Defisit perdagangan AS yang terbesar terjadi dengan China. Pada bulan April defisit perdagangan AS dengan China mencapai angka 19.3 miliar dolar atau nyaris 50% dari defisit perdagangan total AS.

Perdagangan Indonesia Membaik Setelah Sempat Terhantam Kondisi sektor perdagangan internasional Indonesia tampak mengalami peningkatan yang cukup baik pada tahun 2010 ini. Surplus perdagangan Indonesia sempat mengalami hantaman serius pada tahun 2008 lalu.

Seiring dengan krisis keuangan global yang terjadi di tahun 2008 tersebut perdagangan internasional Indonesia mengalami penurunan tajam pada surplus perdagangan total. Sejak tahun 2005 - 2007 perkembangan surplus perdagangan Indonesia selalu positif. Dari posisi 27.9 miliar dolar di tahun 2005, pada tahun 2007 surplus perdagangan Indonesia mencapai angkat 39.6 miliar dolar AS. Akan tetapi pada tahun 2008 surplus perdagangan tersebut anjlok hingga hanya sebesar 7.8 miliar dolar AS.

Di tahun 2009 terjadi peningkatan surplus dan membaik ke level 19.7 miliar dolar AS. Sementara itu di tahun 2010 ini kembali terjadi peningkatan. Pada periode Januari hingga April 2010 surplus perdagangan Indonesia mencapai angkat 8.8 miliar dolar, mengalami kenaikan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2009, yaitu sebesar 7.2 miliar dolar
Diposkan oleh tugaspkfarida3ea06

Mari menutup aurat :)

heiii teman2ku , kok banyak yang buka kerudung sich ,,,,,, Malu ath sama ALLAH ,,, karena Malu itu sebagian dari iman .. kalo udah gak malu lagi ??? bagaimana dengan imannya ?? innalillahi
ada yang mengatakan ,," bahwa memakai kerudung juga tidak menjamin "
hm,,,, coba deh pikir ,,,  kalo yang berjilbab itu tidak selalu baik ,, itu tuhh yang berjilbab ,,
nahhh,, sekarang coba d pikir lagi ,, kalo yang berkerudung tidak selalu baik ,,, apalagi yang tidak berkerudung...............
mari menutup aurat saudariku :) , jangan hanya dengan sholat 5 waktu, teman2 merasa telah  memenuhi kewajiban ,, karena bahwasanya masih banyak kewajiaban di luar itu >>>>

belajar bikin Blog

ya ALLAH , sebenarnya ini sangat mengganggu ,,,,,,,,, beberapa hari ini  hamba sangat pasif , kerjaan hamba sepulang kuliah , hanya duduk di depan laptop . padahal dikampus lg UAS ... bukan apa2 , tapi hanya ingin membuat blog . dan TERNYATA cukup sulit juga yaaaa .... Belajar... Belajar dan terus belajar,, bertanya ke teman2 kelas dan kadang bertanya pada ci mbah google (paling sering)....... :) :) hehehe
benar2 membutuhkan kesabaran yang ekstra,,, lupa makan dan kadang lupa pacar,,, (hheheh)
tp Alhandulillah tak pernah MelupakanMU ya ALLAH....
semoga kedepannya hamba bisa berkarya dan terus berkarya ... Amiin :)

Kalaulah anda tidak mampu untuk menggembirakan orang lain, janganlah pula anda menambah dukanya.
Sungguh benar bahwa kita tidak tahu apa yang kita miliki sampai kita kehilangannya
Kamu tidak dapat melangkah dengan baik dalam kehidupan kamu sampai kamu melupakan kegagalan kamu dan rasa sakit hati
hanya ingin berbagi ,,,,, dan meningkatkan produktifitas sajaa,,,, semoga ALLAH meridhoi , :)
amiin

bukan kata mutiara,, tp kata ilis Azizah

jangan pernah merasa kesepian jika kamu merasa dekat dengan ALLAH SWT ,,,,, karena bahwasanya ALLAH selalu ada di samping kita , kalo kata Maher zain sich gini (coz ALLAH is always by your side)
:),, :)